My Photo
Name:
Location: DKI Jakarta, Indonesia

Saturday, April 19, 2008

Konferensi Zakat Asia Tenggara II: Indonesia Harapkan Posisi Sekjen Pertama

Friday, November 02, 2007

Padang,

Pelaksanaan Konferensi Zakat Asia Tenggara (KZAT) II yang berlangsung di Padang, Sumatera Barat (Sumbar) mulai Selasa esok, diharapkan dapat membentuk komposisi kepengurusan Dewan Zakat Asia Tengggara (DZAT). Indonesia sebagai negara pengagas, berharap dapat mengambil posisi sebagai sekretaris jenderal pertama.

Panitia Pengarah KZAT II, M Arifin Purwakananta menyatakan, konferensi ini akan membahas dua isu penting, yakni mengenai aspek manajemen dalam pengelolaan zakat dan pembentukan kesekretariatan, karena sejak dibentuk tahun lalu, lembaga ini belum mempunyai struktur organisasi baku.

"Salah satu agenda penting konferensi adalah membakukan kesekretariatan, termasuk lokasi kesekretariatan dan penunjukan sekretaris jenderal pertama. Indonesia selaku salah satu negara penggagas Dewan Zakat Asia Tenggara berharap dapat mengambil peran dengan menjadi sekretaris jenderal pertama," kata Arifin Purwakananta kepada wartawan di Hotel Bumiminang, Jalan Bundo Kandung, Padang, Senin (29/10).

KZAT II di Padang yang berlangsung mulai 30 Oktober hingga 3 November 2007, akan diikuti delegasi dari empat negara penggagas, yakni Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam dan Singapura. Sementara delegasi dari negara peninjau antara lain datang dari Australia, Jerman, Syiria dan Thailand. Total delegasi sekitar 300 orang.

Disebutkan Arifin Purwakananta, konferensi ini merupakan kelanjutan dari Konferensi Zakat Asia Tenggara I yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, 13 - 15 Maret 2006. Konferensi Kuala Lumpur itu menghasilkan Deklarasi Zakat 2006 dan sekaligus membentuk Dewan Zakat Asia Tenggara (DZAT) sebagai organ penghubung institusi zakat dan masyarakat zakat di kawasan serumpun.

DZAT juga diharapkan menjadi majelis syuro terhadap masalah-masalah zakat, sekaligus penetap standarisasi manajemen zakat di wilayah nusantara. Sehingga pada akhirnya tercipta standar manajemen pengelolaan zakat yang baik dan dapat diterapkan secara global.

Peran Indonesia

Mengingat peran penting Indonesia dalam uoaya menggagas berdirinya lembaga ini, maka wajar saja jika Indonesia duduk sebagai sekretaris jenderal. Namun keinginan itu juga dilandasi kondisi kekinian mengenai perkembangan zakat di Tanah Air.

Gerakan zakat di Indonesia sudah berkembang demikian pesat. Lahirnya UU Nomor 38 Tahun 1998 tentang Pengelolaan Zakat menunjukkan keseriusan pemerintah dan masyarakat dalam gerakan zakat.

"Nah, jika Indonesia terpilih sebagai sekretaris jenderal, dan sekretariat DZAT juga berada di Indonesia, maka akan memberikan nilai lebih dalam upaya semakin memajukan gerakan zakat di Indonesia," kata Arifin yang duduk sebagai Jawatan Kuasa Penaja pada DZAT.

Tugas utama sekjen adalah memajukan gerakan zakat di kawasan regional. Jika sekretariat berada di Indonesia dan sekjen berasal dari Indonesia, maka perbaikan gerakan zakat di tingkat regional akan tumbuh dan berkembang bersamaan dengan perbaikan gerakan zakat di Indonesia. Di dalam negeri, kata Arifin, pengelolaan zakat masih menghadapi beberapa persoalan. Masalah keorganisasian yang belum baik, kepercayaan publik terhadap lembaga zakat yang belum baik.

"Jadi persoalanpersoalan ini akan diperbaiki bersamaan dengan perbaikan manajemen pengelolaan zakat di tingkat regional. Kita dapat membangun bersama gerakan zakat di Asia Tenggara bersamaan dengan di Indonesia," kata Arifin yang juga Vice President Strategic Alliance Dompet Dhuafa.

Dalam kesempatan itu Arifin menjelaskan, dalam pelaksanaan konferensi kali ini, tentu ada beberapa isu berkembang yang akan dibahas, termasuk kemungkinan perubahan nama lembaga. Ada yang berharap namanya menjadi Dewan Zakat MABIMS, Majelis Agama Islam Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura. MABIMS merupakan forum pertemuan tidak resmi para menteri agama keempat negara tersebut.

"Namun kita sangat berharap, lembaga tetap bernama Dewan Zakat Asia Tenggara," kata Arifin Purwakananta

Ditegaskan Arifin, Indonesia menjadi tuan rumah dalam konferensi ini karena memang amanat dari KZAT I 2006 di Kuala Lumpur. Sementara penunjukan Padang sebagai lokasi penyelenggaraan karena kota ini sudah ditunjuk sebagai Kota Percontohan Manajemen Zakat oleh pemerintah melalui Departemen Agama. (*

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home